Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak

Dok: Saat Aktivitas Galian

KAB. SERANG, topsatumedia.com - Aktivitas galian tanah uruk di kawasan Perumahan Senopati, belakang PT HSB, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, penggalian dan lalu-lalang kendaraan pengangkut tanah masih berlangsung meski lokasi tersebut sebelumnya sempat disidak oleh aparat.

Pantauan tim awak media pada Jumat (2/10/2026) menunjukkan sejumlah truk keluar-masuk area galian. Satu unit ekskavator juga terlihat masih aktif melakukan penggalian tanah.

Saat berada di lokasi, awak media mendapat teguran dari petugas keamanan yang berjaga di area belakang perusahaan.

"Ngapain ambil-ambil gambar? Berhenti, jangan pergi dulu. Tunggu. Siapa kalian, ngapain moto-moto dan video?" ujar petugas keamanan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya meminta keterangan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola atau penanggung jawab aktivitas galian belum mendapatkan respons. 

Warga desa pun mengeluhkan dampak aktivitas tersebut. Mereka merasa terganggu debu yang ditimbulkan serta material tanah yang terbawa kendaraan hingga ke permukiman. Warga juga mempertanyakan kerusakan jalan akibat melintasinya kendaraan bertonase besar.

Warga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, mencakup legalitas perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, serta pemeliharaan jalan yang digunakan sebagai akses pengangkutan.

Mendes Yandri Sempat Sidak Galian C di Kragilan

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas galian C di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. Kini muncul pertanyaan, mengapa aktivitas serupa di Cikande justru berjalan kembali.

Status perizinan dan legalitas galian di lokasi tersebut belum dapat dipastikan. Awak media masih berupaya meminta keterangan dari pihak pengelola, Polda Banten, serta instansi terkait. 

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (*/Red) 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak
  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak
  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak
  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak
  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak
  • Pengawasan Dipertanyakan, Galian di Belakang PT HSB Cikande Tetap Aktif Meski Sudah Disidak

Posting Komentar